Pendampingan Anak Dalam Kecacatan

Tujuan dari pendampingan terhadap ADK adalah untuk mengetahui tepat atau tidaknya sasaran penggunaan dana bantuan PKSADK, apakah penggunaan dana tersebut telah sesuai dengan kebutuhan ADK penerima manfaat. Pendampingan dilaksanakan mulai dari pembukaan buku rekening anak hingga pencaiaran dana dan pembelian kebutuhan ADK

Peran
1. Pemberi informasi
Pengurus FKKADK bersama Sakti Peksos memberikan informasi tentang program PKSADK kepada  keluarga ADK calon penerima manfaat maupun masyarakat yang bertanya tentang program PKSA itu sendiri, informasi yang disampaikan meliputi jumlah bantuan yang diberikan, bentuk bantuan, persyaratan yang harus dipenuhi oleh ADK dan keluarga penerima manfaat program, pencairan dana dan penggunnaan dana.
2. Pemberi motivasi
Banyaknya keluarga ADK yang menutup diri terhadap lingkungan masyarakat sehingga tidak adanya interaksi antara ADK dengan lingkungan menyebabkan ADK tdak mampu untuk menyesuaikan diri, sehingga menjadi kendala tersendiri terhadap pendataan maupun program yang akan dilaksanakan terhadap ADK. Dalam hal ini FKKADK selaku wadah bagi keluarga yang memiliki anak cacat selalu memberikan motivasi terhadap keluarga ADK untuk melihat potensi yang ada pada ADK dan untuk tidak mendiskrimininasikan ADK di rumah maupun di masyarakat.
3. Fasilitator
Untuk aksebilitas pelayanan dasar anak seperti pembuatan akte kelahiran ADK di Kota Banda Aceh, FKKADK dan Sakti Peksos melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banda aceh untuk pembuatan akte secara kolektif dan tanpa biaya, untuk ADK yang membutuhkan rujukan untuk terapi atau operasi maka FKKADK membantu dalam pembuatan persyaratan administratif dan surat pengantar.
Kegiatan
1.    Melakukan pertemuan incidental (kunjungan) ke rumah ADK
2.    Mencatat kebutuhan anak
3.    Mencatat aktivitas pendampingan
4.    Melakukan pencairan dana di bank
Share on :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright We Are Not Alone 2012 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Modified by Pirates Kidz